Selasa, 16 September 2008

Muslim Moderat

Kriteria Islam dan non-Islam,
(Menuju Toleransi dan Inklusivisme)

Oleh :Ahmad Badrudduja


Sejarah Islam sejak dulu sarat dengan kafir-mengkairkan, sesat-menyesatkan.
Kalau kita telaah buku-buku tentang perkembangan sekte dalam Islam, akan
kelihatan sekali bagaimana kronisnya "penyakit" sesat-menyesatkan ini dalam
sejarah Islam.

Contoh yang sangat baik adalah buku karya Abd al-Qahir al-Baghdadi (w. 1037)yang mengarang buku al-Farq Bain al-Firaq (Perbedaan antara Sekte-Sekte) .
Sebagai juru bicara dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, al-Baghdadi mencoba merumuskan ciri-ciri sekte Sunni yang "selamat". Kelompok lain yang tak memiliki ciri-ciri itu dia sesatakan atau kafirkan. Ciri-ciri yang dikemukakan oleh al-Baghdadi begitu banyak sehingga saya mempunyai kesan bahwa apa yang diuraikan sebetulnya hanya membenarkan sektenya sendiri, yaitu sekte Asyariyyah. Dia berpandangan bahwa siapapun yang memahami akidah Islam tanpa melalui metode sekte Asy'ariyah, maka orang ia sesat atau bisa juga kafir.
Sebagian besar ciri-ciri yang dikemukakan oleh al-Baghdadi untuk menengarai
kelompok Ahlussunnah wal Jamaah bersifat ijtihadiyah, artinya hasil pemikiran sendiri. Sebagian dari ciri-ciri itu sama sekali tak ada sandarannya dalam Quran atau sunnah sendiri.

Sebagai contoh kecil saja: salah satu ciri kelompok Ahlussunnah wal Jamaah yang
selamat dan masuk sorga adalah percaya bahwa watak dasar bumi itu diam; ia hanya
bergerak karena ada faktor eksternal seperti gempa. Menurut al-Baghdadi, seluruh
ulama Ahlussunnah sepakat (ijma') mengenai hal ini.

Contoh lain: ciri Ahlussunnah adalah percaya bahwa aksiden ('aradl) adalah
sesuatu yang bersifat baru (hadith) yang selalu berlangsung dan terjadi pada
benda berjasad (ajsad). Al-Baghdadi mengkafirkan mereka yang percaya bahwa
aksiden adalah sesuatu yang secara potensial dan inheren (=teori kumun yang
dikenal dalam pandangan sebagian sekte Mu'tazilah) terdapat dalam benda. Dengan
kata lain, mereka yang tak mempercayai teori aksiden dan esensi seperti dikenal
oleh para teolog Asy'ariyah adalah kafir, menurut al-Baghdadi. Ini tentu sangat
aneh. Bagaimana mungkin teori ciptaan kalangan Asyariyah ini dijadikan sebagai
ciri sekte yang selamat dan masuk sorga, serta menjadi kriteria untuk menentukan
apakah seseorang Islam atau kafir.

Yang ingin membaca keterangan lebih detil ciri-ciri sekte Ahlussunnah wal Jamaah
menurut al-Baghdadi, silah membaca bab kelima dari karyanya yang terkenal,
al-Farq Bain al-Firaq. Sebagaimana kita tahu, al-Baghdadi adalah ulama besar
yang sangat penting kedudukannya dalam sejarah perkembangan pemikiran kalam atau
teologi dalam Islam. Bukunya yang sudah saya sebut tadi itu masih menjadi
rujukan banyak kalangan Sunni hingga sekarang.

Dalam pandangan saya, ciri-ciri sebagaimana dikemukakan oleh al-Baghdadi itu
hanyalah mencerminakan pertentangan teologis yang ada pada zamannya. Menurut
saya, ciri-ciri itu malah membuat pertentangan makin meruncing, sebab
al-Baghadadi menjadikan paham Asyariyah sebagai kriteria untuk menentukan
keislaman dan kafirnya seseorang. Yang di luar sekte itu dianggap tidak masuk
dalam kategori Ahlussunnah wal Jamaah dan kerena sesat atau bisa juga kafir.

Hal ini terulang kembali saat ini. Beberapa waktu lalu, MUI membuat 10 kriteria
untuk menentukan apakah suatu kelompok bisa disebut sesat atau tidak. Yang
menarik, bahasa yang dipakai oleh MUI adalah kata "sesat", bukan kata kafir.
Tetapi jika kita telaah kebijakan MUI di lapangan, ternyata apa yang disebut
sebagai sesat itu bisa juga berarti kafir. Inilah sepuluh kriteria itu:

Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran
dan as-sunah),
Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i

Sebagian kriteria ini bisa disepakati, tetapi sebagian yang lain masih terbuka
untuk diskusi atau dipersoalkan. Misalnya kriteria nomor 3: meyakini turunnya
wahyu setelah Quran. Kriteria ini jelas sama sekali ambigu. Sudah saya katakan
dalam tulisan saya yang lalu bahwa tak ada dalil sharih yang mengatakan bahwa
wahyu berhenti total setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Kriteria ini hanyalah
ijtihad MUI sendiri. Dengan kata lain, belum tentu kriteria yang dibuat MUI itu
adalah kriteria untuk menentukan suatu golongan benar-benar sesat di mata Allah
SWT. Paling jauh sesat menurut MUI saja. Persis seperti kriteria Ahlussunnah wal
Jamaah yang dibuat oleh Imam al-Baghdadi di atas.

Menurut saya, sudah saatnya umat Islam membuat kriteria tentang Islam dan
non-Islam yang selonggar mungkin sehingga menghindarkan sama sekali sikap
sesat-menyesatkan, kafir-mengkafirkan yang membuat umat Islam terpecah-pecah dan
mengalami permusuhan internal yang sama sekali tak perlu.

Menurut saya, kriteria seorang Muslim adalah sederhana. Saya mengusulkan agar
kita kembali pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari sahabat Umar. Kata Umar,
aku mendengar Rasul bersabda, "Islam didasarkan pada lima hal, bersaksi tak ada
tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya, menegakkan
salat, mengeluarkan zakat, pergi haji menuju rumah (Allah), dan berpuasa pada
bulan Ramadan.

Hadis ini termuat dalam rangkaian hadis empat puluh yang yang dikumpulkan oleh
Imam Nawawi, dikenal dengan "Al-Arba'in al-Nawawiyyah" , hadis nomor 3.

Hadis inilah yang menurut saya paling simpel dijadikan kriteria untuk menentukan
apakah seseorang Muslim atau tidak. Dengan kriteria yang longgar dan inklusif
ini, kita terhindar dari sikap kafir-mengkafirkan yang menggerogoti persatuan
umat Islam saat ini.

Berdasarkan kriteria itu, banyak kelompok yang selama ini dianggap sesat,
sebetulnya tidaklah sesat atau kafir, termasuk Ahmadiyah.

Inna ikhtilaf al-mukhtalifin fi al-haqq la yujibu ikhtilaf al-haqq fi nafsihi
Kebenaran tak menjadi banyak hanya karena orang-orang berbeda pendapat
-- Ibn al-Sid al-Batalyawsi (w. Valencia 1127 M)


1 komentar:

idelysmacewen mengatakan...

Stainless Steel vs Titanium Apple Watch: What is the Difference
Stainless steel is a infiniti pro rainbow titanium flat iron thicker titanium nitride coating handle with titanium legs a more traditional feel. You can use it in conjunction with an apple bracelet, or on wristbands, and be used titanium apple watch on jewelry, ion titanium on brassy hair

Humanity First-Serving Mankind