Masjid Ahmadiyah Kembali Dirusak Pengunjuk Rasa
http://www.pikiran- rakyat.com/
MAJALENGKA, (PR).-
Puluhan anggota sejumlah ormas Islam merusak dan membakar masjid Ahmadiyah di Desa Sadasari, Kec. Argapura, Majalengka, meski masjid itu tengah dijaga aparat kepolisian. Perusakan dilakukan setelah mereka berunjuk rasa ke Gedung DPRD dan Pendopo Gedung Nagara menentang keberadaan Ahmadiyah, Senin, (28/1).
Sejumlah siswa berseragam sekolah juga terlihat ikut berunjuk rasa. Mereka datang ke Gedung DPRD Majalengka sekitar pukul 9.00 WIB dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Mereka ke DPRD menggunakan beberapa kendaraan sambil membawa sejumlah poster berisi kecaman terhadap Ahmadiyah. Massa meminta ketegasan dan komitmen pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah karena dianggap telah menodai agama.
Anehnya, di antara para pedemo itu ada beberapa orang di antaranya yang terlihat membawa minuman keras, dan meminumnya di halaman Gedung DPRD Majalengka sambil mendengarkan orasi yang disampaikan beberapa peserta demo. Pengunjuk rasa yang semula berjanji tidak akan bersikap anarkis, ternyata ada yang melakukan pembakaran masjid.
Wakil Ketua DPRD Majalengka, H. Sutrisno, menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa. Namun, agar tidak mengeluarkan keputusan yang salah, ia membutuhkan kepastian apakah Ahmadiyah itu melanggar hukum dan menyalahi agama Islam atau tidak.
Hal itu ditanggapi salah seorang pengunjuk rasa, M. Iqbal M.I. Menurut dia, sudah ada fatwa MUI yang melarang ajaran Ahmadiyah.
Perwakilan pengunjuk rasa itu juga diterima Wakil Bupati Majalengka K.H. Ilyas Helmi, Kapolres Majalengka AKBP Gagah Suseno, Kajari Tonny Sinai, Ketua DPRD H. Eman Sulaeman, dan Ketua MUI Majalengka K.H. Mumu Ridwanullah. Dalam pertemuan tersebut mereka menyepakati akan mengonsultasikan masalah Ahmadiyah itu ke Depdagri.
"Persoalan agama itu adalah persoalan pemerintah pusat sehingga kita belum bisa memutuskan. Dalam waktu dekat, kita akan melakukan pertemuan dengan ulama membahas hal ini," ungkap Wakil Bupati Majalengka.
Perusakan masjid
Setelah berunjuk rasa di DPRD, puluhan pengunjuk rasa di antaranya melanjutkan aksinya dengan merusak masjid Ahmadiyah di Desa Sadasari. Masjid itu sebenarnya telah dirusak massa beberapa waktu lalu.
Mereka naik ke atas genting, mencopotinya satu per satu dan melemparkannya ke bawah. Warga juga membakar karpet masjid, walau tidak sampai membakar bangunan masjid tersebut.
Kapolres Majalengka AKBP Gagah Suseno membenarkan terjadinya aksi tersebut. Menurut Kapolres, polisi telah melakukan penjagaan ketat baik di pendopo, gedung DPRD, dan gedung kejaksaan. Petugas juga sudah sebenarnya sudah berupaya menghadang massa di pintu masuk ke Desa Sadasari untuk menghindari aksi anarkis terhadap permukiman dan masjid milik Ahmadiyah.
"Kita sebenarnya telah melakukan penjagaan dan memblokir jalan menuju masjid. Namun, ternyata mereka masuk melalui jalan belakang dan menyimpan kendaraan di pintu masuk ke kantor balai desa sehingga bisa lolos dari pantauan," ungkap Gagah.
Menurut dia, polisi telah mengidentifikasi pelaku perusakan dan akan dikenai sanksi hukum. (C-30)*** .... . Read More......