(Cak Nun dan Komunitas Ahmadiyah Berlin)
http://www.padhangmbulan.com/ info/4-berita/ 121-ahmadiyah- berlin
Pada kesempatan itu Emha dan Novia menyempatkan bertemu dengan Jemaat Ahmadiyah, berikut ini adalah penuturan Emha yang disampaikan melalui email; Selama ini terdapat kesalahpahaman dan disinformasi serius tentang 'kasus' Ahmadiyah di Indonesia. Berita-berita yang sampai ke masyarakat Ahmadiyah di sejumlah Negara menyebutkan bahwa yang terjadi di Indonesia bukan hanya aktivitas Ahmadiyah dilarang, tapi juga para pimpinan atau Imam-Imam Jemaat Ahmadiyah di Indonesia, dibunuh. Demikian menurut Emha Ainun Nadjib, sesudah perjumpaannya dengan Imam Abdel Basith Thariq (Imam Ahmadiyah di Berlin, Jerman) 24 Oktober 2008 yang lalu.
Pertemuan itu berlangsung di Masjid Khadija, markas Jemaat Ahmadiyah Qodiyan di wilayah yang dulunya terletak di Berlin Timur sebelum reunifikasi dua Jerman beberapa tahun silam. "Kecanggihan teknologi informasi tidak banyak menolong berkurangnya kemungkinan distorsi dan deviasi atau bahkan pembalikan fakta-fakta tentang sesuatu hal, terutama yang menyangkut Islam", katanya.
Jemaat Ahmadiyah dan Kaum Muslimin di Jerman mengalami berbagai 'ujian'. Berdirinya Masjid Khadija mendapat tentangan keras dari pemerintah lokal dan masyarakat setempat yang dulunya adalah rakyat DDR atau Negara sosialisme Jerman Timur yang memang tidak punya pengalaman berinteraksi dengan Ummat Islam. Tidak sedikit di antara masyarakat lokal tersebut yang bukan hanya fobi atau bahkan anti-Islam, tapi juga belum bisa menerima pergaulan dengan "orang asing" dengan Agama apapun. Akan tetapi konstitusi Negara Jerman mensyahkan berdirinya Masjid itu dan secara konsekwen aparat kepolisian menjaga keamanannya.
Pertemuan Emha dengan Imam Ahmadiyah Berlin itu untuk 'memastikan' pandangan Ahmadiyah di kota besar Eropa tentang tiga hal. Pertama, apakah Mirza Ghulam Ahmad itu Nabi atau bukan. Kedua, hujjah atau argumentasi kenabiannya. Ketiga,posisi dan fungsi kitab "Tadzkiroh".
Sejauh ini yang dimengerti oleh banyak kalangan di Indonesia, alasan kenabian Mirza Ghulan Ahmad adalah menyangkut "khataman-nabiyyin" atau penutup para Nabi. Menurut tafsir Ahmadiyah, kata "khatam" bukan bermakna "penutup" melainkan "cincin". Muhammad SAW adalah "cincin"nya para Nabi, semacam mutiara indah para Nabi. Argumentasi kedua menyangkut Hadits Nabi Muhammad SAW tentang pelaku hijrah yang terakhir, di mana Ulama Ahmadiyah berbeda pendapat dengan Ulama lain tentang salah satu kata dari kalimat Hadits itu.
Emha mengatakan Imam Ahmadiyah di Berlin itu menyatakan dengan tegas bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi. Argumentasi utamanya adalah kalau sesudah Muhammad SAW tidak ada Nabi, maka Nabi Isa tidak akan bisa turun lagi ke bumi sebagai Al-Masih atau Messiah atau Ratu Adil.
Akan tetapi dinyatakan kenabian Mirza Ghulam Ahmad sama sekali tidak mengurangi kebesaran dan keagungan Nabi Muhammad SAW. "Justru Mirza Ghulam Ahmad diperintahkan oleh Allah untuk menyebarkan keagungan dan keindahan Rasulullah Muhammad SAW", kata Emha menirukan Abdel Basith Thariq (Imam Ahmadiyah di Berlin), "Muhammad adalah Maestro, Mirza Ghulam Ahmad hanya salah seorang murid beliau, pengagum beliau, pecinta beliau, sehingga kesungguhan cintanya membuat Allah memberinya wahyu dan mengangkatnya sebagai Nabi yang bertugas menyebarkan Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW. Kitab Tadzkiroh adalah wahyu Allah kepada Mirza Ghulam Ahmad yang dimaksudkan untuk menjunjung keindahan Al-Quran dan turut menyebarkan kebenaran dan keindahannya" .
Di bagian luar maupun dalam Masjid Khadija yang didirikan oleh Jemaat Ahmadiyah itu terdapat berbagai tanda dan tulisan-tulisan sebagaimana yang terdapat pada Masjid Ummat Islam pada umumnya: kaligrafi "Allah", "Muhammad", "Syahadatain" , nama-nama Khalifah Empat, Asmaul Husna, di bagian atap dalam Masjid tertulis ayat "Ala bidzikrillahi tathmainnul qulub" (Niscaya dengan mengingat Allah-lah ketenangan hati didapatkan). "Semua yang saya kemukakan ini hanya report dan tidak ada opini saya sendiri", kata Emha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar