21/12/2007 18:16 WIB
Kapolri Pastikan Perusak Ahmadiyah Ditindak Tegas
Gagah Wijoseno - detikcom
Jakarta - Jemaah Ahmadiyah mendapatkan perlakuan anarkis darisekelompok massa. Selaku penegak hukum, Polri pun memberikan jaminanperlindungan keamanan kepada setiap warga dengan menindak tegas pelaku penyerangan dan pengrusakan."Pasti, siapapun yang melanggar hukum akan ditindak. Seperti di Bantenditindak, juga ada yang ditangkap pelakunya di Kuningan jugademikian," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Jl Sriwijaya, Jakarta, Jumat (21/12/2007) .Lebih rinci Sutanto menuturkan, untuk pelaku yang di Kuningan, JawaBarat, pihaknya sudah mengidentifikasi pelakunya. Namun hal itu masihdalam penyelidikan."Ini akan ada tindakan hukum di mana pun kasus yang ada di wilayah kita ditangani secara hukum, baik di masa lalu maupun sekarang," imbuhnya.Lebih lanjut dia meminta, dalam kasus seperti ini polisi harusberperan tidak hanya sebagai pemadam kebakaran saja. Namun, pelaku anarkis juga harus diberikan penyadaran dan pencerahan agar kasusseperti ini tidak terulang."Tolong jangan polisi terus yang menanganinya, tapi dari hulu. Tolongdisarankan semua, supaya terbantu. Seolah-olah ini tugas polisi semua, tapi tidak seperti itu kan?" urai Sutanto.Kalau semua berperan akan tercipta harmoni yang baik. "Janganpendekatan keamanan terus," tambahnya.Lalu bagaimana dengan permintaan Wapres Jusuf Kalla agar segel yang diberikan kepada tempat peribadatan Ahmadiyah dibuka? "Coba cek kePolda setempat," tandasnya. ( ndr / ana )
Selasa, 25 Desember 2007
See Now!
Label:
Nasional Info
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar